Kamis, 10 Mei 2012

Desa Mauk Timur

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampung merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kampung bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan Kampung bukan merupakan bagian dari perangkat daerah.  Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Setiap desa memiliki potensinya masing-masing dan berbeda-beda, potensi inilah yang digunakan untuk membangun desa agar lebih maju. Salah satunya adalah desa mauk timur kelurahan mauk timur, kecamatan mauk, kabupaten tangerang. Potensi desa mauk timur untuk berkembang cukup besar karena didukung letaknya yang berdekatan dengan objek wisata tanjung kait dan kepulauan seribu dimana sering dileawati para turis dan memilki lahan pertanian yang luas.
Masyarakat desa mauk timur memiliki pengaruh besar sebagai kontribusi dalam pengembangan kemajuan desa dan mengembangkan potensi-potensi desa yang ada di desa mauk timur. 


Gambaran Umum Desa Mauk Timur

Desa Mauk Timur berada di kelurahan mauk timur, kecamatan mauk, kabupaten tangerang. Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Kepala Desa, adalah pemimpin dari desa di Indonesia. Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat.
·         Demografi Kependudukan Desa Mauk Timur
1.      Luas Wilayah                   : 140,20 Ha
2.      Batas Wilayah                  :
·         Sebelah Utara              : Desa Ketapang
·         Sebelah Timur             : Desa Banyu Asih
·         Sebelah Selatan           : Desa Sasak
·         Sebelah Barat              : Desa Mauk Barat
3.      Jumlah Perangkat Kelurahan : 16 orang
4.      Kebudayaan Daerah           : Jawa, Sunda
5.      Sarana dan Prasarana          :
·         Panjang Jalan Propinsi : ± 4 KM
6.      Sarana Sosial                      :
·         Masjid                                     : 3
·         Musholla                      : 9
·         Majelis Ta’lim : 6
7.      Faktor Letak                       :
·         Jarak kelurahan ke kabupaten             : 43 KM
·         Jarak kelurahan ke kecamatan             : 500 M
·         Jumlah pasar dan pertokoan                : 1 pasar tradisional
·         Sarana transportasai                            : ± 200
·         Sarana Pendidikan                              : 14
·         SD                        : 5
·         SMP                     : 4
·         SMA                     : 2
·         SMK                     : 1
·         Madrsasah            : 1
8.      Mata pencaharian Penduduk                      :
§  Petani                          ; 105 orang
§  Pedagang                     : 488 orang
§  Nelayan                       : 10 orang
§  PNS                             : 155 orang
§  Pegawai Negri Swasta : 289 orang
§  Pengangguran              : 400 orang
§  Pelajar                          : 240 orang
§  Mahasiswa                   : 140 orang
§  Lain-Lain                     : 2872 orang
9.      Jumlah RW/RT                   : 5 / 16
10.  Jumlah KK                                     : 1190
11.  Jumlah WNI                       :
·         Laki-Laki                     : 2784
             Perempuan                : 2594
Peta Kelurahan Mauk Timur

  • Potensi Desa

             Pertanian
Desa Mauk Timur mempunyai luas 140,20 Ha 10 Ha merupakan lahan kosong dan 80 Ha adalah lahan sawah sisahnya untuk perumahan penduduk. Untuk lahankosong biasanya ditanami pohon pisang oleh pemiliknya dan kadang di jadikan kebun singkong jika lahan kebun tersebut dekat dengan area persawahan. Namun apabila peminat pembeli biasanya pemilik lahan kosong tersebut akanmenjualnya tetapi harga lahan didesa masih tergolong rendah. Sedangkan area persawahan di Desa masih cukup luas, dan mempunyai kualitas tanaman padi yang cukup baik. Harga pasaran sedang panen sekitar Rp.400.000- Rp.500.000/kwintal. Sebagian hasil panen djual kedaerah lain dan ada dikonsumsi sendiri.
          Melihat hasil panen di desa Mauk Timur cukup baik dan tidak sering mengalami gagal panen hal ini mempengaruhi penduduk daerah lain untuk membeli sawah yang ada di desa Mauk Timur. Pemilik sawah juga kadang melakukan bisnis dengan cara menjual sawahnya dengan sistem tahunan. Maksudnya pemilik hanya menjual sawah pada panen tahun sekarang dan apabila panen selanjutnya garapan sawah sudah menjadi hak pemiliknya kembali. Ada juga sistem maro yaitu pemilimenyerahkan garapan sawahnya kepada orang lain untuk dikerjakan dan hasilnya di bagi dua antara pemilik dan penggarap sawah di bawah ini adalah sawah yang ada di desa mauk 


·         Perairan
          Potensi air yang ada di Desa Mauk Timur cukup baik, tidak mengalami kekeringan pada musim kemarau dan juga tidak mengalami kelebihan air atau banjir padamusim penghujan. Hal tersebut di pengaruhi oleh letak desa Mauk Timur yang berada ditengah-tengah antaradataran rendah dan dataran tinggi. Selain itu juga mempunyai sistem pengairan yang baik baik untuk konsumsi kebutuhan sehari-hari dan untuk perairan sawah atau irigrasi. Desa Mauk Timur juga di lewati sungai hal tersebut menjadi faktor utama bentukan lahan fluvial.
         ·         Perdagangan
Potensi perdagangan di desa mauk sangat baik ini terbukti mata pencahariaan penduduk sebaian besar adalah pedagang dimana para pedagang tersebut berdagang di pasar tradisional mauk yang hanya terdapat 1 pasar di desa itu


  • Permasalah Desa
          Faktor utama dari kemiskinan pada desa ini adalah banyaknya pengangguran yang berjumlah 400 orang, selain itu kesenjangan sosial juga sebagai penyebab kemiskinan di desa ini antara si kaya dan si miskin padahal begitu banyak jumlah penduduk mampu (PNS) namun juga banyak yang miskin, tidak adanya rasa saling membantu menjadi salah satu faktor banyak pengangguran dan kemiskinan.


  •   Konsep untuk desa Mauk Timur
Dalam perekonomian yang masih sederhana, masyarakat desa cenderung memproduksi dan menjual hasil pertaniannya secara mandiri ke wilayah-wilayah sekitarnya yang relatif berdekatan. Mereka juga dapat menjualnya kepada para pedagang yang kemudian menjualnya secara langsung atau dengan sedikit pengolahan ke berbagai pasar, baik pasar lokal maupun pasar yang jauh. Sebaliknya, petani di wilayah pedesaan juga membutuhkan barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkannya sendiri, seperti sabun, minyak, atau pada tingkatan perkembangan yang lebih tinggi, kendaraan bermotor, pelayanan perbankan atau pinjaman keuangan. Dengan demikian, pola interaksi antara desa-kota serta dasar interaksi (kebutuhan) yang melandasinya selalu bersifat dinamis, bergerak dari waktu ke waktu sesuai tingkatan kemajuan suatu masyarakat. Terutama di desa mauk timur letak desa ini sebenarnya strategis dekat dengan tempat objek wisata tanjung kait yang menuju kawasan kepulauan seribu yang sering di lewati turis lokal maupun asing, desa ini berpotensi menjadi desa wisata yang bisa di jual  untuk menguranggi nilai pengangguran adapun potensi yang bisa di kembangkan dan di jual antara lain :
Ø  Adat Istiadat : Kehidupan Sehari-hari ,Upacara adat , Rumah adat, Budaya dan Kesenian Daerah, Makanan Tradisional, Cinderamata (Kerajinan Tangan), Kekayaan Alam.
Implementasi Desa yang harus dilakukan warga harus dilatih di bidang pariwisata misalnya :
Ø  Bagaimana menerima tamu yang baik
Ø  Memasak makanan dan minuman tradisonal
Ø  Kebersihan dan kesehatan
Ø  Menata kamar
Ø  Menghidupakn kesenian yang ada dan hampir punah
Ø  Warga perlu di gugah kesadarannya,rela menjadikan rumah-rumah atau kamar tidur menjadi tempat tinggal tamu sementara (Home Stay).
Ø  Ibu-Ibu harus dapat menyelenggarakan aktivitasnya sesuai dengan kegiatan para tamu.

Dengan begini kebersamaan dan rasa gotong royong dalam desa akan tumbuh dan semakin baik selain itu pula dapat mengguranggi tingkat kemiskinan di desa Mauk Timur ini terutama yang pengangguran, selain usaha dari warga dukungan dan kesadaran dari pemerintah sekitar juga perlu seperti menyediaakan transportasi dan jalan yang bagus untuk menuju tempat wisata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar